Menjadi
Negara dan bangsa mandiri adalah harapan dari seluruh bangsa di dunia tak
terkecuali indonesia. Kemandirian penting bagi suatu bangsa untuk bertahan pada
era globalisasi yang sangat kompetitif Terlebih untuk menghadapi perdagangan
bebas utamanya wilayah asean (ASEAN
Market) yang akan dimulai tahun 2015 mendatang. Kemandirian bangsa dipengaruhi
oleh banyak faktor utamanya faktor ekonomi. System atau konsep ekonomi dari
suatu Negara menetukan nilai dan karakteristik kegiatan ekonominya. Salah satu system
ekonomi adalah ekonomi islam atau ekonomi syariah. Ekonomi syariah adalah suatu
system, konsep dan ilmu yang mempelajari
masalah-masalah ekonomi yang didasari oleh prinsip-prinsip/nilai-nilai Islam.
Karena
System ekonomi syariah berlandaskan pada nilai-nilai islam maka tak bisa
dielakkan harus mengikuti kaidah atau aturan main agama islam. Dalam islam,
masalah ekonomi termasuk dalam bahasan muamalah atau hubungan dengan manusia
lainnya. Asal hukum dari muamalah adalah boleh/halal selama tidak ada dalil
yang mengharamkannya. Kata haram dalam bahasa arab yang mempunyai arti
terhormat. bisa dicontohkan rumah ibadah yang dihormati oleh ummatnya maka akan
banyak aturan/larangan yang diterapkan. beberapa hal yang diharamkan oleh islam
yang tidak diharamkan oleh system ekonomi lainnya, larangan dalam ekonomi
syariah bisa dibagi 2 kategori yaitu Pertama, perangkat lunak. berupa
nilai-nilai, etika ekonomi dan spiritual ketuhanan. Kedua, perangkat keras.
berupa tata kelola, hukum dan transaksi legal.
