Tampilkan postingan dengan label AlHikam_Malang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AlHikam_Malang. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 21 Desember 2013

Empat Tipe Anak Menurut Al-Qur'an

4 tipe anak menurut al-Qur'an
Cacatan Pesantren bersama Abah Hasyim 


     
Mendo’akan seorang anak adalah suatu yang penting, namun sekarang sudah banyak yang melupakan hal itu. Banyak orang tua mengira kalau anak hanya memerlukan makan, minum, sangu (bekal) dan sekolah. Padahal kenyataannya, semua itu belum cukup, karena anak-anak kita memerlukan do’a kita sebagai orang tua. Jika orang tua hendak mendo’akan putera-puterinya, maka dia harus mendo’akan mereka satu persatu. Orang tua mesti mengetahui apa yang dibutuhkan oleh masing-masing anaknya. Al-Qur’an telah menyebut anak dalam 4 tipe:
1.    Anak yang disebut Qurratu A’yun. Secara bahasa, kata Qurratu A’yun berarti; biji mata. Akan tetapi yang dimaksud dengan anak yang Qurratu A’yun adalah anak yang sudah beres dunia dan akhiratnya, yang beres hidupnya, yang beres akhlaqnya kepada orang tua dan beres perilakunya terhadap lingkungannya, baik lingkungan masyarakat maupun lingkungan alam. Istilahnya, anak yang Qurratu A’yun adalah anak yang jangkep (sempurna) agamanya, jangkep hidup dunianya, sehingga dia akan memperoleh kebaikan di dunia maupun di akhirat (Fiddunya hasanah wa fil akhirati hasanah). Perumpamaan anak yang Qurratu A’yun adalah anak pintar, shalih, berakhlaq mulia, bermanfaat dan bisa mengerti kondisi orang tuanya.
2.    Anak yang menjadi hiasan (pepaes ; zinah). Anak tipe ini adalah anak yang bisa dibanggakan oleh orang tuanya ketika di dunia saja, karena kehidupan akhiratnya masih belum jelas. Misalnya anak yang menjadi Bupati ataupun Gubernur. Seorang anak yang bisa dibanggakan oleh orang tuanya sudah bisa disebut akan dalam kategori zinah (perhiasan) ini, baik dia bisa mendatangkan manfaat maupun tidak. Perumpamaan anak kategori zinah untuk saat ini adalah peserta Indonesian idol, sekolahnya bernama Akademi Fantasi, dan isinya hanya gaya, mejeng, pepaes, berbusa-busa dan fantasi belaka.
3.    Anak yang menjadi fitnah, yaitu anak yang bisa mendatangkan fitnah untuk keluarga. Misalnya; Seorang ayah mempunyai perilaku yang baik, namun tingkah laku anaknya tidak karu-karuan (berperangai buruk), misalnya; mengonsumsi narkoba. Inilah yang kemudian diistilahkan dengan “anak polah, bopo kepradah”. Pada masa sekarang juga berlaku istilah “bopo polah, anak kepradah”, misalnya; Seorang ayah dikabarkan ditangkap polisi karena suatu kasus, kemudian anaknya menjadi terkucil di sekolah. Meskipun demikian, yang paling banyak terjadi adalah anak yang membawa fitnah bagi orang tuanya.
4.    Anak yang menjadi musuh orang tua. Misalnya; Seorang akan ketika masih kecil dididik oleh orang tuanya, ketika sudah besar, anak itu berani melawan, berkhianat, bahkan tega  membunuh orang tua kandungnya sendiri.

Kamis, 14 November 2013

HIKMAH PERNIKAHAN

Saling mengisi merupakan salah satu hikmah PERNIKAHAN
Cacatan dari PesMa Al-Hikam Malang
 
wedding ring


Assalamualaikum, sahabat edufunia...  .^_^. 
Alhamdulillah, ini adalah cacatan pengajian/arahan dari abah hasyim muzadi di Al-hikam Malang. Daripada hanya tersimpan di laptop lebih baik akak zaenal postkan di blog edufunia ini. bersamaan dengan di postingnya tulisan ini yang nge-post juga pengen nikah. hehehe... ok dah, Semoga bermanfaat dan Salam Edufunia...!!

       Setelah Allah SWT memerintahkan kita untuk kasbul ma'asy (mencari kebutuhan hidup), Allah SWT memerintahkan kita agar memenuhi kebutuhan syahwatul farji (kebutuhan biologis). Kebutuhan biologis/sex ini hanya melalui satu pintu, yaitu pernikahan, sedangkan pintu lain tidak diperbolehkan. Pemenuhan kebutuhan yang tidak diatur akan mengakibatkan kerusakan tatanan keluarga, struktur sosial kemasyaraktan dan juga penyebaran penyakit. Karena zina adalah jalan yang buruk.
       Muqaddimah hukumnya boleh, tapi tidak boleh kebablasen. Yang dimaksud Muqaddimah di sini adalah proses sebelum perkawinan. Muqaddimah dilakukan melalui perkenalan bil bashar (secara fisik), misalnya: saling bertemu. Kemudian dilanjutkan dengan pengenalan bil bashirah (secara psikis) dengan cara mengamati apakah calon pasangannya itu baik atau tidak?. Ukurannya adalah ukuran agama dan akhlaq, sebab tidak ada orang yang hidupnya sukses tanpa ada wanita shalihah di belakangnya; begitu juga tidak ada laki-laki yang hebat, tanpa ada istri yang hebat (shalihah) di belakangnya. Dalam hal ini tidak boleh melihat sesuatu terlalu jauh, karena ndak kelihatan; begitu juga tidak boleh melihat terlalu dekat.
       Proses selanjutnya dinamakan dengan khitbah (pinangan). Pinangan itu belum masuk nikah. sedangkan proses yang terakhir adalah nikah. Rasulullah SAW bersabda:
اَلنِّكَاحُ سُنَّتيْ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ
       Maksud Hadits ini adalah: Lembaga nikah itu sunnah Rasul. Kalau ada orang menentang sunnah ini, maka dia bukan termasuk ummat Nabi Muhammmad SAW.
perjanjian yang amat kukuh

Kamis, 24 Oktober 2013

3 TAHAP KOMPETESI RAMADHAN

3 TAHAP KOMPETISI RAMADHAN
        
Abah Hasyim Muzadi


         Alhamdulillah, All Praise To Allah. Dah Sampai Ramadhan Lagi, jama'ah di PESMA Alhikam banyak dan penuh. Senengnya aku bisa berada di sini. Timbullah harapan sekaligus pertanyaan. Kenapa kok banyak?, jawabannya karena ini baru pertama kali. Bulan Ramadhan itu kan terbagi menjadi 3 babak; Babak penyisihan, babak semifinal dan babak final. Babak penyisihan berada pada 10 hari pertama, babak semifinal berada pada 10 hari kedua dan babak final pada 10 hari yang terakhir. Bisakah kita nyampe babak final atau hanya sampai babak penyisihan?
       Kata abah hasyim muzadi, dengan juga menyetir hadist nabi “Pada babak penyisihan (10 hari pertama) ini, Allah SWT memberikan Rahmat, dan pada babak semifinal nanti, Allah SWT akan memberikan Maghfirah (ampunan), sedangkan pada babak final, Allah SWT akan membebaskan kita dari siksa neraka”. Bagaimana penjelasannya?
logo PESMA Al Hikam

Edufunia Right. Diberdayakan oleh Blogger.